LPSK- RI Temui Korban Dugaan Pelecehan SL dan Akan Memberikan Pendampingan Hukum

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban- Republik Indonesia (LPSK- RI)  diam- diam memberikan atensi terhadap dugaan kasus yang menghebohkan dunia birokrasi Kabupaten Kepulauan Sangihe, dimana terlapor adalah oknum Pejabat Tinggi Pratama (PTP) berinisial SL alias Steven.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak Provinsi Sulawesi Utara  Marsel S. Silom. SE membenarkan kehadiran tim LPSK terkait beberapa kasus yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) termasuk kasus dugaan pelecehan terjadi di Sangihe.

“Benar tim LPSK datang ke Sulut memberikan perhatian terhadap beberapa kasus termasuk yang di Sangihe,” kata Marsel melalui sambungan telepon Selasa (21/12).

Sementara itu, Jelita salah satu korban kepada wartawan mengatakan, pihak LPSK telah menemuinya pekan lalu di Manado.

Baca Juga:

“Tim LPSK telah menemui saya (korban) mereka akan mendampingi dan akan memberikan pendampingan hukum,” imbuhnya. 

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

PMI Sulut Terus Bergerak, Distribusi Air Bersih Capai 50 Ribu Liter...

Manado

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Grand Final Ungke Momo Sangihe 2026 ‘Panen’ Kritik dan Hujatan di...

Sangihe

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Terkini