PPKM Di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 22 November

Terbit:

Nasional, Lintasutara.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian sekaligus menjabat Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali Airlangga Hartanto mengumumkan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu.

“Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya secara virtual, Senin (8/11/2021).

Arilangga menjelaskan, perpanjangan PPKM ini dilakukan dengan penambahan capaian vaksinasi sebagai kriteria level assessment. Untuk daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen dinaikkan 1 level.

“Dengan demikian, ada 156 Kabupaten Kota assessmentnya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50 persen dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total di level 3 ada 160 Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Baca Juga:

Sementara total ada 175 Kabupaten/Kota yang berada di level 2 dan di level 1 ada 51 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Pemerintah Turunkan Biaya Tes PCR Di Luar Jawa-Bali

Airlangga juga memaparkan, level PPKM di luar Jawa-Bali semakin membaik, yang dapat dilihat dari 27 provinsi tidak ada yang berada di level 4.

“Dari 27 Provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1,” papar Airlangga.

(am/ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Pengunjung Bukalapak Anjlok Sebelum Marketplace Tutup di Awal 2025, Simak Datanya

Nasional

Bupati Sangihe Lantik 97 Pj Kapitalaung, Ini Daftarnya

Sangihe

Terkini