Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

PPKM Di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 22 November

Terbit:

Nasional, Lintasutara.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian sekaligus menjabat Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali Airlangga Hartanto mengumumkan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu.

“Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya secara virtual, Senin (8/11/2021).

Arilangga menjelaskan, perpanjangan PPKM ini dilakukan dengan penambahan capaian vaksinasi sebagai kriteria level assessment. Untuk daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen dinaikkan 1 level.

“Dengan demikian, ada 156 Kabupaten Kota assessmentnya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50 persen dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total di level 3 ada 160 Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Sementara total ada 175 Kabupaten/Kota yang berada di level 2 dan di level 1 ada 51 Kabupaten/Kota.

Baca Juga:

Baca Juga: Pemerintah Turunkan Biaya Tes PCR Di Luar Jawa-Bali

Airlangga juga memaparkan, level PPKM di luar Jawa-Bali semakin membaik, yang dapat dilihat dari 27 provinsi tidak ada yang berada di level 4.

“Dari 27 Provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada yang di level 4, kemudian tidak ada di level 3. 22 provinsi di level 2 dan 5 provinsi di level 1,” papar Airlangga.

(am/ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Sangihe Ketambahan 2 Medali dari Cabor Arung Jeram

Olahraga

Pemkab Sitaro Pastikan TPG THR dan THR ke-13 Guru Tetap Dibayarkan

Sitaro

EksplorAksi SMP N 8 Satap Tabut, Pelestarian Budaya dan Literasi Siswa

Sangihe

Satu Orang Terlapor, Satreskrim Polres Sangihe Selidiki Dugaan Kasus Asusila Terhadap...

Kriminal

Terkini