Ganti Nama Facebook Jadi Meta, Zuckerberg Dituntut Rp 286 Miliar

Terbit:

Global, Lintasutara.com – Pendiri Facebook Mark Zuckerberg mengumumkan perubahan nama Facebook menjadi Meta, namun perusahaan miliknya itu malah dituntut Rp 268 miliar.

Pihak yang menuntut facebook adalah perusahaan yang menggunakan nama Meta, yakni Meta PC, perusahaan yang berbasis di AS, khusus memasarkan software dan perangkat komputer.

Pendiri Meta PC Joe Darger dan Zack Shutt telah mendaftarkan perusahaannya pada bulan Agustus lalu, meskipun belum secara resmi diterima.

Melansir TMZ, Senin (8/11/2021), Darger dan Shutt rela nama Meta dimiliki facebook asalkan perusahaan tersebut membayar sebesar 20 juta dolar AS atau setara dengan Rp 286 miliar.

Baca Juga:

Mereka beralasan kendati harga yang mereka minta tinggi, namun karena Meta PC adalah perusahaan yang kecil dan masih baru, mereka akan mengalami kesulitan untuk memasarkan branding perusahaan.

Baca Juga: Startup Lokal Ini Dapat penghargaan dari PBB

Bahkan, Zack Shutt sempat menyampaikan guyonannya untuk mengubah nama perusahannya menjadi Facebook.

“Saya dengan bangga mengumumkan, kami (nama perusahaan, red) sekarang adalah Facebook,” canda Shutt melalui akun twitter resmi Meta PC.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Facebook mengenai tuntutan tersebut dan belum jelas apakah tuntutan tersebut telah dilayangkan. (am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini