Mampu Terjemahkan Perintah Pimpinan, Pangandaheng Bawa Sangihe Diganjar Penghargaan

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kemampuan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng menerjemahkan keinginan pimpinan (Bupati) lewat program mensejahterahkan masyarakat berbuah manis.

Bertempat di ballroom salah satu hotel di Kota Manado, mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Pangandaheng menerima penghargaan dari Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (4/10/2021).

“Sangihe mendapat penghargaan atas inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3264 pegawai non ASN dan 1539 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Pangandeheng.

Menurutnya, capaian ini bukti dari komitmen Bupati Jabes Ezar Gaghana dalam memberikan perlindungan atau proteksi terhadap tenaga kerja di daerah perbatasan ini.

Baca Juga:

“Komitmen JEG dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Formal dan Informal di Sangihe selama empat tahun berturut- turut,” imbuhnya.

(ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Terkini