Mampu Terjemahkan Perintah Pimpinan, Pangandaheng Bawa Sangihe Diganjar Penghargaan

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kemampuan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng menerjemahkan keinginan pimpinan (Bupati) lewat program mensejahterahkan masyarakat berbuah manis.

Bertempat di ballroom salah satu hotel di Kota Manado, mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Pangandaheng menerima penghargaan dari Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (4/10/2021).

“Sangihe mendapat penghargaan atas inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3264 pegawai non ASN dan 1539 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Pangandeheng.

Menurutnya, capaian ini bukti dari komitmen Bupati Jabes Ezar Gaghana dalam memberikan perlindungan atau proteksi terhadap tenaga kerja di daerah perbatasan ini.

Baca Juga:

“Komitmen JEG dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Formal dan Informal di Sangihe selama empat tahun berturut- turut,” imbuhnya.

(ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Politik Ala Tendris Bulahari: Mungkin Tidak Pintar, Tapi Saya Punya Hati

Suara Sangihe

HSS Tagulandang Cetak Sejarah, Raih Juara II Piala Soeratin U15 PSSI...

Sitaro

9 PKS Ditandatangani, Kantah Sitaro Pacu Transformasi Pertanahan dan Tata Ruang

Sitaro

Masuki Babak Baru, STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria

Nasional

Terkini