Mampu Terjemahkan Perintah Pimpinan, Pangandaheng Bawa Sangihe Diganjar Penghargaan

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kemampuan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng menerjemahkan keinginan pimpinan (Bupati) lewat program mensejahterahkan masyarakat berbuah manis.

Bertempat di ballroom salah satu hotel di Kota Manado, mewakili Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Pangandaheng menerima penghargaan dari Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (4/10/2021).

“Sangihe mendapat penghargaan atas inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3264 pegawai non ASN dan 1539 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Pangandeheng.

Menurutnya, capaian ini bukti dari komitmen Bupati Jabes Ezar Gaghana dalam memberikan perlindungan atau proteksi terhadap tenaga kerja di daerah perbatasan ini.

Baca Juga:

“Komitmen JEG dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Formal dan Informal di Sangihe selama empat tahun berturut- turut,” imbuhnya.

(ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Buruknya Sinkronisasi OSS dan INAPROCH Hambat Operasional PD Pelayaran Sitaro

Sitaro

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Pustu Kawaluso Kini Terang, Warga Apresiasi Respons Cepat Bupati Michael Thungari

Sangihe

Terkini