Tidak Pernah Takut, Ko Afu Terus Lakukan Penyelewengan Solar Bersubsidi Di Kota Manado

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Solar bersubsidi kini dikuasai oleh mafia solar.

Tempat penampung solar bersubsidi dari hasil pengepul yang berlokasikan di Pineleng, ternyata milik dari Ko Afu

Salah satu pengepul solar saat diwawancarai mengatakan minyak hasil tap ini milik dari bosnya.

“Saya hanya orang kerja, tapi pemilik mobil dan minyak ini Ko Afu,” ujarnya.

Baca Juga:

Selanjutnya Ia menyampaikan, setiap hari dirinya melakukan pengepul minyak di beberapa SPBU yang ada di Kota Manado.

“Setelah tangki full barulah kami mengantarkan minyak ini di gudang yang berlolasi di Pineleng,” ucapnya.

Baca Juga : Ko Afu Salah Satu Penguasa Solar Bersubsidi Diduga Lakukan Penyelewengan

Terpantau jenis mobil yang digunakan untuk pengepul yakni, Truk warna merah yang sudah di modifikasi ber nomor polisi DB 8030 GC, Mobil Berjenis Box berwarna merah, dan Kijang.

Padahal perbuatan tersebut tentunya sangat merugikan baik bagi Pemerintah (Negara) maupun bagi masyarakat yang membutuhkan.

Karena tujuan pemberian subsidi tidak tepat pada sasarannya yaitu; langsung atau tidak langsung membantu golongan masyarakat yang kurang mampu menjalankan aktifitas sehari-hari.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

(Tim)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini