Stop Galau, Kabar Gembira: OPD Sudah Bisa Mengajukan Pencairan TTPP

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kabar gembira  bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe yang selama ini, galau dan harap- harap cemas karena belum terbayarkannya ( Pencairan , red ) Tunjangan Tambahan Pengahasilan Pegawai ( TTPP ).

Kabar gembira ini sampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Femmy Montang kepada lintasutara.com via telepon dari Jakarta.

“Puji Tuhan, Masing- masing OPD sudah bisa mengajukan pencairan TTPP untuk dua bulan dan seterusnya,” ujar wanita smart dan murah senyum ini, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, kepastian pembayaran ini setelah tim dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe menemui dan diterima Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan koordinasi terkait pembayaran TTPP tersebut.

Baca Juga:

” Kami sudah mendapat petunjuk dari Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk Kabupaten Sangihe sudah bisa mencairkanTTPP karena Sangihe telah memenuhi syarat termasuk pembayaran insentif Nakes harus 50% tapi kita (Sangihe) sudah lebih dari syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini