Lumiu : DPRD Sangihe Bakal Menggelar Koordinasi Internal Ranperda Covid-19

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal menggelar koordinasi internal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Sangihe Ronald Lumiu kepada awak media, Jumat (09/07/2021).

“Ranperda Penanggulangan Covid-19 di Sangihe rencananya akan diagendakan pada senin (12/07/2021), dan rapat koordinasi internal Bapemperda pada tanggal 12 (07/2021) nanti akan membicarakan sejumlah Ranperda,” kata Lumiu.

Adapun agenda pembahasan pembahasan Ranperda yang akan dibahas, lanjutnya yakni Ranperda LPJ Bupati T.A 2020, Ranperda Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe serta dua ramcangan peraturan DPRD yakni Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

Baca Juga:

Dihari yang sama, Lumiu menyatakan DPRD Sangihe akan membahas mekanisme serta pengumuman usul pemberhentian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe yang tepah meninggal dunia.

“Saat ini, staf pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sementara bekerja secepatnya untuk menyebarkan undangan terkait agenda pembahasan hal tersebut kepada seluruh anggota DPRD Sangihe,” kunci Lumiu.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Terkini