Meninggal Karena Sakit, DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian Wabup Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Josephus Kakondo memimpin rapat paripurna pemberhentian Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2017- 2022.

Rapat diawali dengan pembacaan surat masuk dari Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Nomor: 100/1/2184 tentang fasilitasi pemberhentian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe oleh Sekretaris DPRD Ir Riputri Tamaka.

“Memberhentikan Helmud Hontong, SE sebagai Wakil Bupati Kepulauan Sangihe periode 2017- 2020 pemberhentian beliau dari jabatanya oleh karna meninggal dunia dipanggil Tuhan yang mahakuasa di Makasar, Rabu (09/06/2021),

“Atas nama lembaga dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sangihe, selaku pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada Alm Helmud Hontong atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat Wakil Bupati maupun sebagai anggota DPRD periode 2009- 2014 dan periode 2014- 2017,” kata Kakondo sambil mengetuk palu pemberhentian di Tahuna, Senin (19/07/2021).

Baca Juga:

Kepada keluarga yang ditinggalkan khususnya Ibu Rahel Hontong Sasamu dan anak yang kekasih Geral Hontong, mantan birokrat ini berharap yang terbaik bagi keluarga kedepanya.

“Kiranya Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan ketabahan bagi keluarga dalam menjalani kehidupan,” imbuh mantan Sekda Sangihe ini. 

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Terkini