Pastikan Jaminan Keselamatan Pekerja Dipatuhi, Disnaker – DPRD Sangihe Sidak 7 Perusahaan

Sangihe, Lintasutara.com – Kurang lebih 7 perusahaan disambangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Daerah Kepulauan Sangihe berkolaborasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe untuk memastikan terjaminnya keselamatan bagi pekerja di bumi Tampungang Lawo, Senin (24/05/2021).

Ketujuh badan usaha, masing-masing PT. Krista Inti Persada yang merupakan vendor PT. PLN, Paragon Mart, PT. Megaria Lestari Indah, PT. East Indian Agency Product , PT. Ninja Express, PT. Patra Jasa yang merupakan vendor PT. Pertamina (Persero) Fuel Terminal Tahuna dalam pengadaan cleaning dan gardening, serta PT. Pertamina Trading Consultan dalam pengadaan TKJP dan Security.

Ditemui awak media ini, Kepala Disnaker Dokta Pangandaheng menyebutkan jika dari hasil penelusuran (Sidak, red) timnya bersama DPRD Sangihe, sejumlah perusahaan masih ditemukan abai dalam memperlengkapi para pekerja jaminan keselamatan, baik Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, pun asuransi kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kami tadi bersama DPRD melakukan monitoring dan evaluasi terkait kepatuhan hak-hak pekerja bagi pekerja yang beresiko tinggi. Dari hasil pemantauan lapangan, kami menemukan sejumlah temuan terkait kepatuhan pemberi kerja terkait hak-hak pekerja, seperti yang tertuang dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003,” beber Pangandaheng.

Menurut Pangandaheng, dari hasil evaluasi yang dilakukan Disnaker – DPRD dan pemberi kerja yang kedapatan belum memenuhi perlindungan dimaksud, telah ada kesepakatan untuk memenuhi amanat undang-undang 13 tahun 2003 yang notabene juga turut direvisi dalam UU Ciptakerja (Ciptaker) ini, paling lambat 14 hari setelah inspeksi hari ini.

“Karna jika dalam kurun waktu tersebut dan pihak pemberi kerja belum melaksanakan kewajibannya, maka Disnaker selaku Dinas teknis akan mengundang mereka, untuk dilakukan mediasi dengan forum kepatuhan. Dan kalau dalam kurun waktu yang ditentukan bersama forum kepatuhan tidak juga dipatuhi, maka bisa saja ijin usahanya ditinjau kembali, atau ditutup,” tegas dia.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini