Sangihe, Lintasutara.com – Dalam upaya memaksimalkan pengawasan orang asing, terlebih khusus di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Teras Utara NKRI, Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II TPI Tahuna kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tahun 2021 di Tahuna Mansion.
Dalam Rakor yang dihadiri sejumlah instansi, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe, TNI/Polri, dan Kejaksaan Negeri Tahuna, Rabu (10/03/2021), Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Tahuna Novly T. N Momongan mengharapkan, kerjasama lintas sektoral di wilayah kerja kantor Imigrasi Tahuna dapat lebih memperkuat Timpora Sangihe baik pada tingkat Kabupaten hingga pada akar rumput di Kecamatan-kecamatan.
“Dengan adanya sinergisme yang lebih baik, diharapkan dapat mempererat dan memperkuat kerja sama antara instansi-instansi Timpora di Sangihe guna mengefektifkan pelaksanaan pengawasan orang asing terutama dalam upaya memberantas penularan Covid-19,” ungkap Momongan.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Iklis Sombounaung menyebutkan, sebegitu penting pelaksanaan Rakor Timpora yang notabene merupakan tanggung jawab bersama mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoodinasi dan menyeluruh.
“Koordinasi antar instansi dalam rangka menajamkan dan menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sangat penting sebagai wadah tukar menukar informasi, sehubungan dengan perlintasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten kepulauan Sangihe,” sebut Sombounaung.
Sehingga, lanjut dia, kewaspadaan dan pengawasan harusnya dapat berjalan dengan tidak berlebihan. “Dalam artian, kegiatan pengawasan tidak memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktifitas orang asing,” kunci Sombounaung.
(Gr)