Dianggap Menggunakan Ruangan Kurang Memadai, Rapat Timpora Imigrasi Sangihe Abaikan Prokes?

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kapasitas ruangan yang digunakan dalam rapat Tim Pengendalian Orang Asing (Timpora) Imigrasi Klas II Sangihe dianggap tidak representatif bila dibandingkan dengan jumlah orang yang ada.

Dari pantauan Lintasutara.com, di lokasi acara yang menggunakan ruangan salah satu resto ternama di Kota Tahuna ini, memang kurang memadai karna ukurannya terbilang kecil sementara yang hadir lintas instansi dan pegawai kantor Imigrasi dengan jumlah belasan orang.

“Sangat disayangkan instansi seperti Imigrasi ini melaksanakan acara di saat situasi pandemi seperti ini ‘lalai’ dalam pemenuhan Prokes, contohnya air cuci tangan di pintu masuk tidak disediakan,” celetuk salah seorang yang hadir.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Intel Dakim Kanwil Kemenkuham Sulut, Arif Rachman Kunjono sebagai nara sumber membantah kalau kegiatan tersebut dinilai melanggar Prokes.

Baca Juga:

“Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, makanya peserta pun kami batasi,” ujar Kunjono. (TS)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini