JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan kementeriannya siap mengikuti sekaligus membantu proses hukum tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (18/09/2026).
Nusron berharap proses hukum tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurut dia, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian kementeriannya.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Ia memastikan proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, tetap berjalan sesuai target dan ketentuan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Nusron juga memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 tetap berlanjut.
Kerja sama tersebut ditujukan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
