Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian juga menyatakan siap bersikap kooperatif terhadap proses hukum tersebut.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan kementeriannya menghormati setiap tindakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Pernyataan itu disampaikan Ossy setelah Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy.
Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN belum akan berspekulasi mengenai substansi perkara ataupun kronologi kejadian sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucap Wamen Ossy.
Di sisi lain, Ossy memastikan proses hukum tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kementerian ATR/BPN, kata dia, terus melakukan koordinasi di antara pimpinan untuk menjaga integritas sekaligus memastikan layanan pertanahan tetap tersedia.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN juga mengecek langsung kondisi pelayanan di sejumlah Kantor Pertanahan. Menurut Ossy, layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang tetap berjalan seperti biasa.
“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Wamen Ossy.
