Sangihe, Lintasutara.com — Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triatmojo, S.H., M.H., bersama jajaran melaksanakan aksi peduli lingkungan dengan membersihkan sampah hingga ke puncak Gunung Awu, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Aksi tersebut bukan sekadar kegiatan bersih-bersih. Di tengah peringatan kemerdekaan, jajaran Pengadilan Negeri Tahuna memilih merayakannya dengan aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan medan yang cukup menantang, kegiatan dilakukan hingga kawasan puncak Gunung Awu yang berada pada ketinggian sekitar 1.320 meter di atas permukaan laut (MDPL).
Sampah yang ditemukan sepanjang jalur pendakian dikumpulkan dan dibawa turun. Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan seremoni, tetapi juga melalui kepedulian terhadap lingkungan.

Menurut Sigit Triatmojo, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mencintai lingkungan yang dapat dimulai dari hal-hal sederhana.
“Mencintai lingkungan bisa dimulai dari hal sederhana, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan dan bersama-sama membersihkan lingkungan,” ujar Sigit.
Ketua Pengadilan Negeri Tahuna bersama jajaran menunjukkan bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih, Gunung Awu merupakan salah satu ikon alam Sangihe yang memiliki nilai penting bagi masyarakat dan menjadi bagian dari kekayaan lingkungan daerah.
Aksi bersih-bersih di ketinggian 1.320 MDPL tersebut diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat dan para pendaki agar tidak meninggalkan sampah di sepanjang jalur pendakian.
Memaknai kemerdekaan dari puncak Gunung Awu: bukan hanya tentang mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tentang merawat alam dari hal-hal sederhana.
