Sangihe, Lintasutara.com – Setelah bertahun-tahun menjadi simbol infrastruktur yang belum memberi manfaat maksimal bagi masyarakat perbatasan, Pelabuhan Penyeberangan Kawaluso di Kecamatan Kendahe akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara.
Sebelumnya, Lintasutara.com telah memberitakan kondisi Pelabuhan Penyeberangan Kawaluso yang sejak diresmikan belum pernah benar-benar dilayani kapal feri. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, pelabuhan tersebut belum pernah disinggahi kapal penyeberangan sehingga fasilitas yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya bagi warga perbatasan.
Bahkan, karena tidak pernah difungsikan, sebagian area pelabuhan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai kandang babi. Kondisi tersebut menjadi ironi di tengah besarnya harapan masyarakat agar pelabuhan dapat membuka akses transportasi laut dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP) BPTD Kelas II Sulawesi Utara, Yanuar Efan Thamrin, menyatakan bahwa layanan penyeberangan menuju Kawaluso direncanakan mulai beroperasi pada semester II tahun 2026, tepatnya sekitar bulan Agustus.
“Untuk tahun 2026 ini, pelayaran ke Kawaluso masuk dalam kontrak semester II atau sekitar bulan Agustus dengan masa kontrak selama dua bulan,” ujar Yanuar.
Meski demikian, ia menegaskan operasional KM Porodisa menuju Pelabuhan Kawaluso tetap sangat bergantung pada kondisi cuaca di wilayah perairan utara Sulawesi yang dikenal memiliki gelombang tinggi pada musim tertentu.
“Pelaksanaan pelayaran tetap melihat kondisi cuaca. Jika cuaca tidak memungkinkan, kapal tidak dapat dipaksakan berlayar demi keselamatan pelayaran,” jelasnya.
Yanuar juga tidak menampik bahwa pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk pelayanan lintasan Kawaluso, meskipun kebijakan efisiensi anggaran nasional turut memengaruhi pola pelaksanaan kontrak pada tahun ini.
Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat pelayanan baru dapat dikontrakkan pada semester kedua. Meski demikian, komitmen pemerintah untuk membuka akses transportasi bagi masyarakat perbatasan tetap dipertahankan.
Ia mengungkapkan, kondisi serupa juga terjadi pada tahun 2025. Saat itu anggaran pelayaran telah tersedia dan kapal telah dijadwalkan melayani lintasan tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, kapal tidak berhasil bersandar di Pelabuhan Kawaluso akibat cuaca buruk.
“Pada tahun 2025 juga sudah dianggarkan. Kapal sempat berlayar, tetapi tidak sampai ke Pelabuhan Kawaluso karena faktor cuaca,” tandasnya.
