Pemprov DKI Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset

Terbit:

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas kontribusinya dalam percepatan pengamanan aset daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur, Pramono Anung Wibowo, dalam acara penyerahan 499 sertipikat aset yang berlangsung di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan percepatan sertipikasi aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta berupa Sertipikat Hak Pakai. Menurut Pramono, keberadaan sertipikat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aset daerah.

“Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN dalam pekerjaannya sehingga terselesaikan dengan baik. Dengan adanya sertipikat aset tersebut kami di Pemprov DKI Jakarta lebih tenang karena memang itulah yang menjadi pegangan kami dalam banyak hal,” ujar Pramono Anung Wibowo.

Baca Juga:

Penghargaan diberikan kepada Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinator dan Supervisor Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Prosesi penyerahan penghargaan turut disaksikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran yang hadir.

Penyerahan sertipikat tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 DKI Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang dinilai konsisten mendukung upaya pengamanan aset daerah.

“Ini menjadi kado istimewa bagi Pemprov dengan diterimanya 499 sertipikat. Sertipikat tersebut mencakup berbagai aset strategis, seperti kantor pemerintahan, taman, sekolah, puskesmas, sarana olahraga, dan aset daerah lainnya,” ungkap Faisal Syafruddin.

Ia menilai sertipikasi aset merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan barang milik daerah. Karena itu, BPAD berharap sinergi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dapat terus diperkuat guna menuntaskan target sertipikasi aset yang masih berjalan.

“Luar biasa kepada Bu Erry, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, kami berharap dukungan ini menjadi sesuatu motivasi kami dalam rangka mengamankan aset Pemprov sebagaimana dari arahan dari Pak Gubernur dan Pak Wamen ATR bahwa kolaborasi yang baik akan menjadikan pengamanan aset DKI itu lebih baik lagi ke depan,” pungkas Syafruddin.

Penyerahan 499 sertipikat tersebut menjadi salah satu capaian penting dalam upaya pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta. Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Dinkesda Sangihe Tindaklanjuti Temuan Media Lintasutara

Sangihe

Mengenal 4 Program Studi di Politeknik Agraria STPN dan Prospek Kariernya

Nasional

25 Finalis Senggighilang Idol 2026 Siap Tampil di Grand Final

Iven

Di Balik “Goodness of God”, Rukmaya Arbaan Menemukan Panggung Kemenangannya

Sangihe

ICCN Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sangihe

Sangihe

Terkini