Jakarta — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen. Angka tersebut menjadi salah satu tingkat pendaftaran tanah tertinggi di Indonesia.
Apresiasi itu disampaikan Ossy saat menghadiri acara penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Rabu, 24 Juni 2026.
“Sebanyak 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Menurut Ossy, capaian tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam penataan administrasi pertanahan. Meski demikian, ia menegaskan upaya sertipikasi tanah perlu terus dilanjutkan hingga seluruh bidang tanah di Jakarta terdaftar dan memiliki sertipikat.
Kementerian ATR/BPN, kata dia, akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI, baik dalam percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100% bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” sambung Wamen Ossy.
Selain percepatan sertipikasi, penguatan kerja sama juga dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Menurut Ossy, sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk membangun sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi dan akuntabel.
“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan itu, Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI, Pramono Anung Wibowo.
Penyerahan sertipikat itu turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, serta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hadir pula mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
