Jakarta — Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Penyerahan berlangsung di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Penyerahan ratusan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Menurut Ossy, langkah itu mencerminkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat tata kelola aset publik yang lebih tertib dan akuntabel.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.
Sertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Ossy menegaskan, sertipikasi aset pemerintah daerah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Ia mengatakan, sertipikasi aset memberikan berbagai manfaat, mulai dari kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset bagi kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Dalam suasana perayaan ulang tahun Jakarta, Ossy juga menyampaikan harapannya agar ibu kota terus berkembang menjadi kota yang modern, berdaya saing, dan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan serta kenyamanan bagi warga.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” pungkas Wamen Ossy.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak yang dinilai berkontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
Pramono mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir pula mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.
