Jakarta— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan langkah tersebut penting guna memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam transformasi STPN menjadi ikatan dinas,” ujar Dalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).
Ia menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan tersebut mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.
Menurut Dalu, kebutuhan SDM di bidang pertanahan saat ini masih sangat besar, khususnya pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.
“Kami mencatat masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Pada jabatan Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” ungkapnya.
Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Hal ini ditopang oleh puluhan dosen dan ratusan tenaga kependidikan, serta fasilitas pembelajaran seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, bahasa, hingga peralatan ukur. Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.
Kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan hasil positif dengan realisasi di atas 97 persen, yang mencerminkan kesiapan institusi tersebut untuk bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum transformasi dilaksanakan.
“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri perwakilan kementerian/lembaga terkait serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
