Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Menteri Nusron Ajak Organisasi Keagamaan di NTB Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Terbit:

Mataram- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak pengurus organisasi keagamaan Islam di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bekerja sama mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

Ajakan tersebut Menteri Nusron sampaikan saat bertemu perwakilan organisasi keagamaan Islam se-NTB di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).

“Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak kerja sama menyelesaikan masalah sertipikasi tanah wakaf ini. Kenapa? Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” ujar Menteri Nusron.

Menurut dia, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa depan.

Ia menjelaskan, tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat berpotensi menimbulkan konflik, terutama ketika nilai ekonomi tanah meningkat, terlebih jika berada di kawasan strategis.

Baca Juga:

“Khawatir akan timbul konflik. Ketika nilainya masih rendah mungkin tidak ada masalah, tetapi begitu nilainya meningkat, apalagi berada di kawasan strategis seperti Mandalika, potensi konflik akan muncul karena ada nilai ekonomi yang besar,” jelas Menteri Nusron.

50,2 Persen Tanah Wakaf di NTB Telah Bersertipikat

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.063 bidang atau sekitar 50,2 persen telah bersertipikat.

Rinciannya meliputi masjid sebanyak 5.468 bidang, dengan 2.923 bidang telah bersertipikat; musala 5.045 bidang (2.184 bersertipikat); makam 756 bidang (299 bersertipikat); pesantren 698 bidang (302 bersertipikat); sekolah 1.004 bidang (360 bersertipikat); serta fasilitas sosial lainnya 1.098 bidang, dengan 995 bidang telah bersertipikat.

Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di NTB dapat tuntaskan dalam waktu satu tahun. Untuk mencapai target tersebut, ia meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB membentuk tim khusus serta memperkuat kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dengan perguruan tinggi Islam di wilayah tersebut.

“Buat MoU sama UNU, UIN, atau Universitas Muhammadiyah untuk KKN Tematik, mengurus sertipikat wakaf masjid dan musala ini semua beres,” tutup Menteri Nusron.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB Badrun, Rektor UNU NTB Baiq Mulianah, serta perwakilan organisasi keagamaan se-NTB.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB Stanley.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Kejari Sangihe Naikkan Status! Dugaan Korupsi Dana CSR Bank SulutGo 2023...

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Giliran Dokta Pangandaheng Diperiksa, Kasus CSR Bank SulutGo 2023 Memanas

Sangihe

Jackson Rebut 1 Emas Cabor Panjat Tebing untuk Kontingen Sangihe

Olahraga

Terkini