Sitaro, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) meluruskan informasi terkait Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang yang kini telah menempati hunian tetap.
Klarifikasi ini menyusul beredarnya informasi yang dinilai kurang tepat di tengah masyarakat, termasuk keluhan mengenai belum diterimanya bantuan DTH secara penuh serta isu adanya perjanjian antara pemerintah daerah dan penyintas.
Sekretaris BPBD Sitaro, Stenly Marthin, Kamis (26/03/2026), menegaskan bahwa DTH merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB sebesar Rp600 ribu per bulan kepada warga terdampak selama masa hunian sementara.
“Perlu kita pahami bersama, DTH bukan bersumber dari APBD, melainkan dari pemerintah pusat melalui BNPB. Pemerintah daerah berperan dalam fasilitasi dan koordinasi,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini realisasi DTH baru mencakup tiga bulan pertama tahun anggaran 2025 dan telah tersalurkan kepada masyarakat penerima.
Menurut dia, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi aktif dengan BNPB untuk mempercepat pencairan bantuan pada bulan-bulan berikutnya. Namun, proses tersebut memerlukan waktu karena harus melalui mekanisme administrasi serta mempertimbangkan prioritas penanganan bencana secara nasional.
“BNPB saat ini juga menangani berbagai kejadian bencana di daerah lain, sehingga proses pencairan berlangsung secara bertahap,” tambahnya.
Pemda Hanya Fasilitasi Relokasi ke Modisi
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Sitaro memastikan kebutuhan dasar masyarakat selama masa hunian sementara telah terpenuhi, termasuk dukungan logistik pada awal penempatan.
Marthin juga menegaskan bahwa tidak pernah ada perjanjian dalam bentuk apa pun antara pemerintah daerah dan penyintas terkait bantuan DTH.
“Pemda hanya memfasilitasi relokasi ke Desa Modisi. Untuk keberlanjutan bantuan, itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Namun kami tetap hadir memberikan dukungan awal bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta terus berkomunikasi dengan pemerintah setempat guna memperoleh informasi yang valid.
Dengan pemahaman yang utuh, masyarakat sekiranya dapat menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung proses pemulihan pascabencana secara berkelanjutan.
