Sitaro, Lintasutara. com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 itu berlangsung pada Jumat, 29 Mei 2026, bersama 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas. Capaian itu menjadi penanda bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah memenuhi standar pemeriksaan keuangan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Heronimus Makainas menyebut raihan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Plt Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang dinilai turut mendukung pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Makainas.
Selain DPRD, apresiasi turut disampaikan kepada seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan administrasi pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menilai capaian opini WTP tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta bertanggung jawab dalam pelayanan kepada masyarakat.
