Kanim Tahuna Gelar Easy Passport di Sitaro

Sitaro, Lintasutara.com – Dengan terbatasnya ruang gerak aktivitas masyarakat imbas pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tahuna terus menciptakan terobosan pelayanan publik. Salah satunya, dengan memberikan layanan jemput bola ke beberapa instansi swasta dan pemerintahan, terkait pembuatan passport.

Kali ini, Rabu (07/10/2020), Kanim Kelas II TPI Tahuna mendatangi pulau Siau, Kabupaten Sitaro, untuk melayani pembuatan passport bagi masyarakat dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan akan berlangsung dari tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2020.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Albakri Nurdin mengatakan, pelayanan ini merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).

“Bentuk pelayanan paspor dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi. Dalam artian, dimasa pandemi ini kami menjemput bola,” ungkap Albakri Nurdin.

Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat yang ingin membuat paspor secara kolektif atau berkelompok, dapat mengajukan permohonan layanan paspor. “Dan persyaratannya sama seperti layanan saat datang ke Kantor Imigrasi, yakni melampirkan KTP, KK, Akta Lahir/Ijazah, dan paspor lama bagi yang penggantian,” terang dia.

Meskipun demikian, ditambahkannya jika kelebihan pelayanan ini, ada pada sisi proses yang lebih cepat, dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan memakai sarung tangan bagi petugas.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Sitaro Herry Lano, yang turut melakukan penggantian Passport dalam progam Eazy Passport ini, mengatakan jika dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini.

“Terimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, karena layanan ini sangat membantu sekali masyarakat yang ingin membuat Paspor di tengah kondisi Covid-19 seperti saat ini, sehingga masyarakat tak perlu datang ke Kantor Imigrasi,” singkat Lano

Dalam kesempatan ini Kantor Imigrasi Tahuna sukses melayani 36 permohonan passport, dengan rincian 25 permohonan baru dan 11 penggantian habis berlaku.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Terkini