Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Bapemperda DPRD Manado Resmi Sosialisasi Ranperda Pencegahan Narkotika dan Pengaruh Gender

Terbit:

Manado, lintasutara.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Sosialisasi Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika Penyalahgunaan serta Pengarusutamaan Gender.

Kegiatan yang dipusatkan di Wilayah Kecamatan Paal 2, tepatnya di Lt 2 Kantor Camat Paal 2. Senin (23/10/2023)

Turut dihadiri oleh Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua I Nortje Van Bone, Anggota DPRD Manado, Hengky Kawalo, Benny Parasan, dan Ketua Bamperda Sonny Lela beserta pihak eksekutif Pemerintah Kota Manado diantaranya Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Micler Lakat dan Sekertaris Dewa (Setwan) Herry Saptono.

Sementara itu Ketua Bamperda DPRD Kota Manado, Sonny Lela menyampaikan, gagasan penerbitan rancangan perda
tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan pengarusutamaan gender ini sejalan dan selaras dengan dengan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, maupun sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang mengatur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Khusus untuk Perda pencegahan dan penyebarluasan narkotika. Pemakai narkoba ini harus disembuhkan bersama sama, kita harus sayang dengan masyarakat, diawali dari pendidikan, keterbukaan, edukasi, sosialisasi dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:

Menurutnya, perda tersebut penting, karena pemakai narkoba ini tidak bisa mengobati dirinya sendiri. Sehingga hal ini butuh perhatian bersama dengan serius. Perda ini juga sebagai bentuk kepedulian dan memerangi narkoba bersama sama.

“Nantinya akan melibatkan peran serta dan meningkatkan kesadaran masyarakat, peran lembaga kerukunan dan umat beragama, forum-forum, organisasi kemasyarakatan, dan peran aktif dari OPD. Dengan uraian kegiatan pemberantasan, sosialisasi, pelaksanaan deteksi dini, pemberdayaan, dan pemetaan wilayah rawan, serta peningkatan fasilitas rehabilitas dalam bentuk kegiatan aksi daerah,” ungkap Personil dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Manado ini.

(Abe)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Terkini