Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Perkuat Sinergitas, Kapolda Sulut Sambangi BPK dan BPKP

Manado, LintasUtara.com – Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke instansi terkait.

Kali ini Kapolda bersama Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Ahmad Alwi, Dir Reskrimsus Kombes Pol M. Tamsil, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Kabid Propam Kombes Pol Marlien Tawas mengunjungi Kantor BPKP Perwakilan Sulut di Jalan Diponegoro dan Kantor Perwakilan BPK Provinsi Sulut di Jalan 17 Agustus, Rabu (16/9/2020).

Awalnya Kapolda dan rombongan menuju Kantor BPKP Perwakilan Sulut, diterima oleh Kepala BPKP Perwakilan Sulut Setya Nugraha, selanjutnya kunjungan ke Kantor BPK Perwakilan Sulut, diterima Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi.

Dalam pertemuan penuh keakraban itu, Kapolda dan kedua pimpinan instansi terkait itu sepakat terus membangun kerjasama, khususnya dalam bidang pengungkapan tindak pidana korupsi.

“Kunjungan ini selain untuk menjumpai sahabat-sahabat saya, juga untuk membangun sinergitas yang baik, yang selama ini sudah terjalin baik, untuk bagaimana mewujudkan sistem keuangan yang baik agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Irjen Pol Panca Putra.

Mantan Direktur Penyidikan KPK ini juga memohon dukungan BPKP dan Perwakilan BPK dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian, khususnya dalam tindak pidana korupsi.

Iapun berharap terjadinya penyimpangan keuangan negara dapat dihindarkan. “Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terbangun terus dan banyak perkara yang bisa kita tangani,” pungkas Irjen Pol Panca Putra.(YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini