Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Dipercayakan AARS, Penerjemah Bahasa Sangihe, Kini Jabat Camat Tuminting

Manado, lintasutara.com – Warga Nusa Utara yang berdomisili di Kota Manado kini mendapat perhatian serius dari Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS).

Setelah Bonix Saweho yang percayakan sebagai Kepala Pemerintahan Kecamatan (Camat) Wenang dan Ketua IKISST Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mando.

Kini giliran Oktavianus Barahama yang dipercayakan menjabat sebagai kepala Pemerintahan Kecamatan (Camat) Tuminting.

Penerjemah Bahasa Sangihe di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Ini dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Walikota Manado Richard Sualang di Gedung Serba Guna PemKot Manado. Jumat (01/09/2023)

Melalui SK Nomor : 8213/BKPSDM/SK/17/2023. Tanggal 31 Agustus 2023.

Sementara mantan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Singkil ini, menyampaikan Mawu Mapia dalam bahasa dialek Sangihe yang mengandung arti Tuhan Yesus Baik

Merasa sangat terhormat menerima hadiah ini. Saya tidak bisa mencapai jabatan baru ini tanpa kepercayaan Pak Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Pak Richard Sualang dan rekan-rekan ASN lainnya.

“Akhirnya saya harus menyadari segala sifat keras hati, picik dan angkara murka, hanya bisa dikalahkan dengan sikap bijak, lembut hati dan sabar,” tutur Oktavianus Barahama dengan dialek Sangihe yang berbunyi. Patiku Luhude Masugale Naung Masese Dingangu Matuligawale Ketabeng Kiusatau Sipirang Mauadipe Sasikanaung, Masabare. 

(Abe)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini