Pemutakhiran Data Pemilih Dimulai, Bawenti: Memenuhi Syarat Dapat Menggunakan Hak Pilih

Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakasanakan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sesuai dengan jadwal tahapa yang sedang berlangsung.

Tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dimulai hari ini, 14 Oktober hingga 21 Juni 2023.

Terkait tahapan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengawasi setiap tahapan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

“Bawaslu akan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024,” ujar Junaidi Bawenti Ketua Bawaslu Sangihe, Jumat (14/10/2022) di Tahuna.

“Bawaslu secara aktif akan mengoreksi terhadap kesalahan atau ketidakcermatan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” tambahnya.

Bawenti mengajak masyarakat untuk bersama- sama mengawasi setiap proses dan tahapan agar menghasilkan pemilu yang berkualitas.

“Mari bersama awasi prosesnya, laporkan jika menemukan pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke Bawaslu. Kawal hak pilih, ayo awasi bersama Pemilu 2024,” kuncinya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini