Pemutakhiran Data Pemilih Dimulai, Bawenti: Memenuhi Syarat Dapat Menggunakan Hak Pilih

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakasanakan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sesuai dengan jadwal tahapa yang sedang berlangsung.

Tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dimulai hari ini, 14 Oktober hingga 21 Juni 2023.

Terkait tahapan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengawasi setiap tahapan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

“Bawaslu akan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024,” ujar Junaidi Bawenti Ketua Bawaslu Sangihe, Jumat (14/10/2022) di Tahuna.

Baca Juga:

“Bawaslu secara aktif akan mengoreksi terhadap kesalahan atau ketidakcermatan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” tambahnya.

Bawenti mengajak masyarakat untuk bersama- sama mengawasi setiap proses dan tahapan agar menghasilkan pemilu yang berkualitas.

“Mari bersama awasi prosesnya, laporkan jika menemukan pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke Bawaslu. Kawal hak pilih, ayo awasi bersama Pemilu 2024,” kuncinya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pulang untuk Mengabdi: Kisah Vebe Suku Merawat Harapan di Pulau Kawaluso

Sangihe

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Tokoh Masyarakat Kawaluso Soroti Kinerja Pj Kapitalaung dan Kantor Kampung Terbengkalai

Sangihe

3 Atlet Putri Sitaro Kembali Perkuat Sulut di Kejurnas Panjat Tebing...

Sitaro

Dampak Gempa M 7,7 di Sangihe: 912 Bangunan Rusak

Sangihe

Terkini