Satreskrim Polresta Manado Amankan Terduga Dukun Palsu

Terbit:

Manado, Lintasutara com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado Mengamankan Seorang Pelaku diduga dukun palsu, Senin (12/9/2022) di Bolaang Mongondow.

Terduga pelaku tersebut berinisial RP (28) warga Tutuyan, Bolaang Mongondou Timur.

Kasat Reskrim Polresta Manado Sugeng Santoso. SIK saat diwawancarai membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut mengiming-imingi korban akan menggandakan uang untuk diberikan kepada korban,” ujar Kasat.

Baca Juga:

Kemudian, Lanjut Kasat, selain menggandakan uang, korban juga diberikan batangan emas.

“Sudah ada enam korban yang melapor, tetapi baru satu yang membuat laporan polisi dan langsung kita tindak lanjuti. Sedangkan untuk kerugian sekarang masih kita kumpulkan, sekarang masih sekitar 60 juta,” ucap Kasat.

Baca Juga: Penimbun BBM Bersubsidi di Sangihe Ditangkap

Kasat juga menyampaikan, pelaku sudah dilakakukan pemeriksaan proses penyidikan di sat reskrim Polresta manado.

“Saat ini pelaku kita terapkan pasal 378 KUHP yaitu padal penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun,” ungkapnya

Kasat mengimbau untuk masyarakat kota manado yang merasa ditipu oleh pelaku, atau merasa dijanjikan oleh pelaku, agar dapat melaporkan ke polresta manado.

Bagi masyarakat manado yang merasa ditipu atau dijanjikan untuk mendapat keuntungan dengan cara menggandakan uang atau batangan emas, silahkan laporkan ke kami, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

HSS Tagulandang Jadi Runner-up Piala Soeratin U-15 Sulut, Arya Sinulingga: Potensinya...

Sitaro

9 PKS Ditandatangani, Kantah Sitaro Pacu Transformasi Pertanahan dan Tata Ruang

Sitaro

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Masuki Babak Baru, STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria

Nasional

HSS Tagulandang Cetak Sejarah, Raih Juara II Piala Soeratin U15 PSSI...

Sitaro

Terkini