Minsel, LintasUtara.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan menemukan seorang remaja putri, Anggrek (nama samaran, red), warga salah satu Desa di Kecamatan Tareran, Minahasa Selatan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu, 12 Agustus 2020.
Setelah mendapat laporan hilangnya remaja 13 tahun tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak cepat untuk melakukan upaya penyelidikan dan pencarian.
“Informasi hilangnya seorang remaja putri ini langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan dan pencarian,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.
Dari hasil penyelidian dan pengembangan, Tim Resmob Polres Minsel akhirnya menemukan Anggrek (nama samaran, red) di rumah teman perempuannya, di Desa Suluun Satu, Kecamataan Suluun Tareran, Jumat petang (14/8/2020).
Ia ditemukan dalam keadaan sehat dan langsung dikembalikan Tim Resmob Polres kepada orang tuanya.
AKP Rio Gumara SIK menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, minggatnya remaja putri tersebut karena kecewa terhadap ucapan anggota keluarganya.
“Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa penyebab remaja putri ini minggat dari rumah adalah karena sakit hati dan kecewa atas ucapan salah satu anggota keluarganya,” tambah AKP Rio.
Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK.,menyayangkan terjadinya kasus ini.
Kapolres mengajak setiap keluarga untuk mengedepankan komunikasi dan diskusi terbuka dalam menghadapi permasalahan yang ada.
“Kami mengajak setiap keluarga, orang tua dan anak, apabila ada permasalahan agar selalu mengedepankan komunikasi, diskusi terbuka. Kedepannya diharapkan kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi,” kata Kapolres. (hms/YUD)