Lintasutara.com – Viral di Media Sosial (Medsos) salah satu pulau di Kabupaten Kepulauan Sangihe di jual oleh akun Christine Raintung Manikoe yang mengaku sebagai ahli waris.
Pulau yang dijual ini bernama pulau Bukide, secara administrasi menjadi bagian Kampung Mala, Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut akun Christine Raintung Manikoe, pulau terletak di depan Kampunga Mala Manganitu Kabupaten Sangihe itu, merupakan warisan dari kakek dan neneknya.
“Berkat Tuhan dari Alm Opa dan Oma kami Hendrik Rompas dan Mariam Sasela (pemilik pulau ini) dan selalu menjadi doa orang tua- orang tua kami sebagai pewarisnya. Tuhan menjaga dan menaungi pulau kecil ini (Pulau Bukide) depan Manganitu,” Tulisnya melalui medsos (penulisan ini sudah disesuaikan)
“Dijual tanah Pulau Bukide, Kampung Mala Kecamatan Manganitu, Sangihe. Cocok untuk destinasi wisata Luas 1632 m², sertifikat hak milik, PBB atas nama pemilik,” sambungnya menjajakan pulau Bukide.

Sontak postingan ini mendapat beragam tanggapan dari para netizen termasuk mereka yang menyebut dirinya juga sebagai pewaris.
“Pak…ini postingan di scren shoot dri mana?
Qt cucu dari pemilik pulau ini..tapi qt nintau ini koman.. kage dapa baca di fb.
Qt pe oma Marghareta Rompas.(anak tetua dari alm.Nusatimbang Rompas & Meria Sasela yang masih hidup dan tinggal di Manganitu. Jelas..kami tidak setuju!!!!,” tulis akun Oktowati Tutlin Budiman mengomentari.
“Emang bisa jual pulau?,” sambung akun Kalemba Nusa bertanya
“Cek Harga,” tulis akun Geonal Pontoh dengan emotin tertawa
(ts)