Grebek Sabung Ayam, Polres Minahasa Temukan Ini

Terbit:

Minahasa, LintasUtara.com – Kepolisian Sektor Kawangkoan, Polres Minahasa, menggrebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Talikuran Barat, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sabtu (23/7/2022).

Disayangkan kehadiran pihak Kepolisian sepertinya sudah diketahui para pelaku judi sabung ayam.

Karena pihak kepolisian sudah tidak mendapati aktivitas sabung ayam di lokasi yang terkenal dengan sebutan Langkatop.

Namun ditemukan bekas velt dan tiang-tiang bambu yang digunakam sebagai penyangga atap, yang langsung dimusnahkan pihak kepolisian.

Baca Juga:

Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Souissa, melalui Kapolsek Kawangkoan, AKP Edy Suryanto membenarkan kejadian tersebut.

“Sepertinya sudah viral akan ada penggrebekan atau panitianya sudah ada filling sehingga sudah tidak ada aktivitas. Tapi kami tetap memusnahakan lokasi tersebut untuk tidak berlanjut,” ujar Suryanto.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Wilayah, Kapolres ‘Ba Ron’ Minahasa

Lanjutnya, lokasi sabung ayam memang jauh dari keramaian sehingga seperti tidak ada aktivitas.

“Lebih dari 500 meter dari jalan besar, di tengah kebun dan seperti tidak ada aktivitas,” katanya.

Suryanto menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan edukasi dan pencegahan agar adanya budaya malu bagi pelaku sabung ayam.

“Mari kita hilangkan penyakit masyarakat. Karena meresahkan, termasuk lainnya bukan hanya sabung ayam,” pungkasnya.

Diketahui, penggrebekan tersebut melibatkan unsur TNI, Satpol PP dan Tokoh Agama dan Masyarakat.

(Dede)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Terkini