Tomohon, LintasUtara.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon menjamin umur jalan yang dibangun di Gereja Baru Tinoor ke Makatembo bisa sampai 5 tahun.
Hal ini disampaikan, Herry Tumurang, PPK Proyek tersebut, yang saat itu mendampingi Kadis PUPR Tomohon, Ir. Enos Pontororing, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
“Saya jamin sesuai umur jalan 3 sampai 5 tahub,” ujar Tumurang.
Namun ternyata, pengerjaan dengan anggaran Rp2.235.000.000 yang bersumber dari APBD 2021 (Dana PEN), sudah pernah dilakukan perbaikan diakibatkan rusak parah beberapa waktu lalu padahal belum Final Hand Over (FHO).
Bahkan setelah dilakukan perbaikan, beberapa titik tetap kembali mengalami keretakan dan bergelombang/tidak rata, diduga aspal yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
Namun pengakuan Tumurang bahwa pada saat pemadatan aspal kurang maksimal karena area terjal.
“Jadi alat berat hanya sekali lewat (naik) tidak bisa balik lagi (turun). Harus memutar (kampung) untuk melakukan pemadatan lagi. Jadi memakan waktu,” ujarnya.
Padahal pemadatan aspal pada badan jalan wajib dilakukan dengan benar dan sesuai spesifikasi yang diisyaratkan oleh rencana kerja dan syarat-syaratnya (RKS) karena akan berpengaruh terhadap kualitas campuran aspal.
Berikut beberapa risiko negatif yang dihasilkan apabila pemadatan kurang sempurna.
Pertama, aspal sudah rusak sebelum waktunya.
Kedua, agregat pada campuran aspal akan mudah terpisah akibat kurangnya pemadatan.
Ketiga, kelenturan aspal berkurang
Permukaan aspal tidak rata sehingga tidak nyaman bagi pengemudi kendaraan.
Pekerjaan yang dikerjakan PT. Fajar Nusa Konstruksi, ini diduga juga menggunakan batu mudah keropos pada tanggul penahan badan jalannya.
(Dedy)