Sangihe, Lintasutara.com – Dituding melakukan tindakan refresif kepada masyarakat yang melakukan aksi pemblokiran jalan umum di Kampung Bowone sebagaimana pemberitaan beberapa media online, pihak Polres Sangihe akhirnya angkat bicara dan menepis tudingan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Revianto Anriz mengatakan tidak benar ada tindakan refresif yang dilakukan aparat keamanan terkait kejadian di Bowone.
“Kami turun ke Bowone berdasarkan surat perintah dari Kapolres karena adanya keluhan dari masyarakat pengguna jalan selama dua hari tidak bisa melewati jalan tersebut saat beraktivitas sehari- hari karena adanya penutupan,” ujarnya
Revianto menjelaskan, aparat keamanan dari Polres Sangihe tetap mengedepankan tindakan preventif dalam menangani keluhan masyarakat dan selalu berusaha melakukan pencegahan agar tidak terjadi konflik horizontal antara masyarakat pro dan kontra karena yang diblokir merupakan jalan umum dan akses mobolitas warga.
Sehingga aparat keamanan dari Polres Kepulauan Sangihe turun TKP agar jalan sebagai fasilitas umum bisa digunakan kembali oleh seluruh lapisan masyarakat tentu semua dilakukan secara preventif.
“Sehingga kehadiran kami di Bowone adalah kegiatan preventif untuk menanggapi keluhan- keluhan masyarakat agar dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” jelas Wakil PenanggungJawab Satgas Gakum ini.
Baca Juga: Jakob Atohema Medea Sebut Kapolres Sangihe Tidak Memihak ke Perusahaan Tambang
Menurut Polisi Humanis ini, saat itu (di Bowone) tidak ada penegakan hukum atau refresif yang dilakukan aparat kepolisian Polres Sangihe kepada masyarakat.
“Kalau ada penegakan hukum saat itu berarti ada masyarakat yang kita tahan untuk diproses secara hukum karena sudah mengganggu kepentingan umum dengan memblokir jalan tetapi sekali lagi kami menggunakan pendekatan preventif,” tegasnya.

Ditambahkanya, kalau ada video atau foto yang beredar menunjukan adanya tarik menarik antara aparat dengan salah satu warga, itu akibat tindakan oknum tersebut yang dinilai membahayakan warga disekitar lokasi karena oknum mendorong salah satu aparat yang sedang memotong batang pohon yang memblokir jalan dengan mesin gergaji.
“Video beredar itu tidak utuh yang benar adalah tindakan oknum tersebut sangat membahayakan karena mendorong aparat memegang mesin gergaji dan sedang memotong batang pohon yang digunakan untuk memblokir jalan. Namun tetap kami lakukan dengan cara preventif tidak refresif,” imbuhnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu sekelompok masyarakat memblokir jalan di Kampung Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah memprotes kehadiran alat berat milik perusahaan tambang PT TMS. Akan tetapi masalah ini boleh ditangani pihak aparat Polres Sangihe dengan pendekatan preventif.
(ts)