Nasional, Linstasutara.com — Gabungan TNI- Polri berhasil menangkap tersangka oknum TNI AD penjual amunisi kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Sugapa Kabupaten Intan jaya Papua.
Tersangka adalah anggota TNI AD berpangkat Praka yang sehari- hari bertugas sebagai Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya, tak disangka berkhianat dengan menjual amunisi kepada OPM Papua yang merupakan musuh negara.
Saat ini tersangka Oknum anggota TNI AD tersebut, menjalani proses hukum lebih lanjut bersama tersangka Fabianus Sani (KST) dan Jhon Sondegau (Kurir) OPM Papua dalam pengawasan Satgas Intelijen Intan Jaya Bais TNI, Intel Korem, Intel Kodim, Binda, Elang III dan Mandala II.
Sangat miris dari pengakuan tersangka saat diinterogasi alasan menjual amunisi dan hasilnya digunakan untuk bantu makan- makan.
“Siap uangnya untuk bantu makan- makan,” tuturnya dalam video beredar di Medsos.
Fakta dan Kronologi Kejadian
Pada tanggal 7 Juni 2022, pukul 17.40 Wit, di Kampung Wandoga Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya telah ditangkap 1 orang anggota TNI (Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) bernama Praka Asben Kurniawan Gagola
Pukul 17.00 Wit, tersangka Kelompok Separatis Teroris (KST) Intan jaya bernama Fabianus Sani diserahkan ke Polsek Intan Jaya, kemudian dilakukan interogasi oleh Dantim Bais TNI bersama Community Intelijen Intan Jaya terkait pengakuan bahwa Fabianus Sani sudah membeli munisi sebanyak 10 butir dari Oknum TNI seharga 2 juta rupiah dan menyebut nama Jhon Sondegau (OAP) sebagai perantara.
Dari hasil pengembangan tersangka Fabianus Sano, personil Mandala II, Gakkum, Pasopati dan Binda Intan Jaya dengan menggunakan 1 Ran Hilux menjemput Jhon Sondegau di rumahnya Kampung Yokatapa, secara kebetulan sedang bersama Praka Asben Kurniawan Gagola di Rumah Jhon Sondegau sebagai kurir.
Dari Interogasi terhadap Jhon Sondegau (OAP) dan mengakui telah menerima titipan munisi Cal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka Asben Kurniawan Gagola (Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) yang selanjutnya dijual kepada Fabianus Sani seharga Rp. 2.000.000, dan uang tersebut langsung diberikan kepada Praka Asben Kurniawan Gagola, transaksi dilakukan sebanyak 2 kali transaksi pertama sebanyak 5 butir, transaksi kedua sebanyak 5 Butir.
Hasil Interogasi kepada Praka Asben Kurniawan Gagola, Mengakui telah menjual munisi kal. 5,56 mm sebanyak 10 butir dengan cara menitip kepada Jhon Sondegau (OAP) untuk di jualkan ke Fabianus Sani (KST) dan sudah menerima uang tersebut secara langsung sebanyak Rp. 2.000.000, di depan Fabianus Sani (KST) dan Jhon Sondegau (Kurir), munisi tersebut adalah munisi yang didapat dari peninggalan Satgas Yonif 501 yang diambil di Pos Holomama sebanyak 50 butir.
Saat ini, Praka Asben Kurniawan Gagola (tersangka) dibawa ke SH Satgas Bais TNI. Penangkapan terhadap Praka Asben Kurniawan Gagola (anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya) merupakan hasil pengembangan terhadap KST Fabianus Sani dan Jhon Sondegau Kurir KST.
Praka Asben Kurniawan Gagola anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya merupakan Organik Yonif 743.
Profil Tersangka
Nama : Asben Kurniawan Gagola
Suku : Talaud (Sulut)
Pangkat/NRP, Praka 31140286441094
Jabatan : Tamudiru Tonkom Yonif 743/PSY Dam IX/UDY
Jabatan dalam Satgas : Tayanrad Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya.
TTL : Kiama, 24 Oktober 1994.