Tomohon, Lintasutara.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tomohon akan memberikan teguran kepada ritel yang kedapatan menjual barang atau bahan yang sudah busuk dan tidak layak jual
Demikian dikatakan langsung Kepala Disperindag Tomohon, Ruddi Lengkong, ketika dimintai tanggapan, Jumat (13/5/2022), melalui telpon seluler.
Menurut Lengkong, pihaknya akan memberikan teguran langsung kepada Indomaret Fresh, Kakaskasen, Tomohon, karena ini adalah hal yang fatal.
“Kami akan memberikan teguran karena temuan oleh awak media seperti ini merupakan juga laporan masyarakat. Fungsi pengawasan bukan hanya di kita juga namun ada di masyarakat terlebih awak media,” jelasnya.
Ia pun mengatkaan, selama ini pihaknya selalu turun lapangan mengingatkan hal semacam ini kepada pihak-pihak ritel.

“Seperti menjelang lebaran baru-baru ini, kami turun inspeksi ke sejumlah ritel untuk memastikan tidak ada produk yang kadaluarsa, kemasan tidak layak dan harga berbeda antara display dan kasir,” ungkapnya.
Namun, kini pihaknya juga akan memastikan bahan sayur dan buah untuk kelayakannya.
“Jika kami kedapatan juga seperti kasus buah dan sayur busuk ini, kami pasti buat teguran di tempat,” pungkasnya.
Diketahui untuk pemberian sanksi adalah wewenang dari Disperindag Provinsi Sulawesi Utara, sesuai Permendag no 69 Tahun 2018.
Berita Sebelumnya: Waduh Indomaret Fresh Kakaskasen Jual Barang Busuk
(Dede)