Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Lagi, Terkait Dana CSR 1,2 Milyar, Kejari Manado Amankan 120 Juta

Terbit:

Manado, LintasUtara.com – Setelah Kejaksaan Negeri Manado menyelamatkan uang negara dengan jumlah Rp 650 Juta,  Jumat 10/07/2020, beberapa pekan lalu.

Kali ini Rabu (29/07/2020), Kejari Manado  menerima titipan uang sebesar Rp 120 Juta. Dana ini merupakan bagian dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) Bank SulutGo kepada pemerintah kota Manado tahun 2019 lalu.

Sesuai proposal, rencananya diperuntukkan untuk membantu Rumah Sakit Gigi dan Mulut sebesar Rp 1,2 milyar.

Kajari Manado Maryono, SH, MH menjelaskan dari Rp 550 juta yang sebelumnya ditelisik masuk rekening pribadi, 120 juta dikembalikan, sementara Rp 430 juta sudah digunakan oleh rumah sakit  untuk pengadaan meubeler, AC, komputer, laptop dan peralatan kantor lainnya. 

“Dana sebesar Rp 120 juta ini langsung dititipkan di rekening RPL Kejari Manado di Bank BRI Manado dan disatukan dengan uang Rp 650 Juta yang sebelumnya sudah dititipkan di Bank BRI,”ujar Maryono.

Baca Juga:

Terkait hal ini, tindakan penyelidik Kejari Manado semata-mata untuk penyelamatan dan penertiban penempatan keuangan negara.

“Disamping itu, kami juga akan menelisik lebih lanjut apakah ada unsur tindak pidana atau hanya sekedar salah prosedur administratif,” tutup Maryono.(YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Sangihe Ketambahan 2 Medali dari Cabor Arung Jeram

Olahraga

Bupati Sitaro Diperiksa Sebagai Saksi, Pemkab Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Sitaro

Pemkab Sitaro Pastikan TPG THR dan THR ke-13 Guru Tetap Dibayarkan

Sitaro

Terkini