Diduga Selipkan Ganjah, Pria Asal Papua Diamankan Polres Bitung

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Tim Opsnal Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (3/4/2022) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku berjumlah satu orang pria berinisial NT (42), warga asal Papua,” ujarnya, Senin (4/4/2022) siang.

Terduga pelaku diamankan petugas saat turun dari kapal penumpang menuju areal parkiran kendaraan. “Terduga pelaku diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh petugas Kepolisian,” katanya.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening.

Baca Juga:

“Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Papua,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya barang bukti akan dilakukan uji laboratorium lebih lanjut ke BPOM Manado.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Deretan Nama Pejabat dan Kepala Sekolah yang Menempati Posisi Baru di...

Sangihe

Dari Rutan Manado, Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Kerugian Negara Rp22,5...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Terkini