Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Ini Arahan Danlantamal VII Kepada Anggota Jalasenastri

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Selaku pembina Jalasenastri Kordinator Cabang (Korcab) VIII Daerah Jalasenastri Armada (DJA) II Danlantamal VIII Manado Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya memberikan pengarahan kepada anggota Jalasenastri melalui tatap muka yang berlangsung di Gedung Yos Sudarso, Mako Lantamal VIII, Kamis (17/3/2022).

Tatap muka yang diikuti secara langsung anggota Jalasenastri yang berada di Kota Manado dan secara virtual bagi anggota Jalasenastri yang berada di luar Kota Manado Danlantamal VIII Disertai Ketua Korcab VIII DJA II Ny. Tirta I Wayan Ariwijaya .

Dalam arahannya Ariwijaya menyampaikan tentang perkembangan pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir. Karena itu seluruh anggota Jalasenastri harus tetap menjaga kesehatan dengan tetap menerapakan protokol kesehatan dimanapun berada agar terhindar dari Covid-19.

Lebih lanjut Ariwijaya juga menyampaikan, saat ini mulai terdengar tentang paham radikalisme yaitu paham yang menginginkan perubahan dengan cara kekerasan.

“Paham ini sudah mulai menyusup dikalangan masyarakat karena itu anggota Jalasenastri harus berhati-hati dan tidak mengundang serta mendengarkan penceramah radikal, yang dapat merubah tatanan sosial kehidupan,” ujarnya.

Baca Juga:

Terkait dengan validasi organisasi Ariwijaya memberikan informasi kepada anggota Jalasenastri bahwa selain Komando Armada (Koarmada) I, II dan III, saat ini TNI AL telah memiliki organisasi baru yaitu Komando Armada RI, dengan demikian tentunya akan ada perubahan atau penambahan organisasi Jalasenastri.

Ariwijaya juga mengingatkan agar anggota Jalasenastri harus bijak menggunakan media sosial dengan tidak berkomentar negatif, terutama terhadap kebijakan dan program pemerintah, konflik negara dan sebagainya, yang nantinya dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan TNI AL.

Ia juga berharap para anggota Jalasenastri terus menjaga keharmonisan dengan suami dan keluarga dalam berumah tangga agar dapat menghindari terjadinya perbuatan tercela yang melanggar hukum antara lain seperti penyalahgunaan Narkoba, memiliki wanita simpanan (WIL) maupun berinvestasi bodong yang tidak jelas dasar hukumnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Aspotmar Danlantamal VIII, Kadisminpers Lantamal VIII dan Pabinhar Jalasenastri Korcab VIII DJA II.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini