Kementerian ATR/BPN Siapkan 4 Instrumen Pertanahan untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Terbit:

Yogyakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Empat instrumen itu meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan mengatakan kepastian energi merupakan bagian dari kepentingan strategis Indonesia. Karena itu, Kementerian ATR/BPN akan mendukung Pertamina melalui kebijakan di sektor pertanahan dan tata ruang.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Ossy dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Ossy, kepastian tata ruang menjadi instrumen pertama yang diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi. Tanah dan ruang, kata dia, merupakan sumber daya yang terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus bertambah.

Baca Juga:

Selain infrastruktur energi, kebutuhan ruang juga meningkat untuk mendukung swasembada pangan, hilirisasi, pembangunan perumahan, hingga infrastruktur lainnya. Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar berbagai kepentingan pembangunan dapat berjalan berdampingan secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan.

Kepastian tata ruang sekaligus menjadi pijakan untuk memberikan kemudahan perizinan dan kepastian bagi pelaku usaha.

Instrumen kedua adalah penyediaan tanah. Kementerian ATR/BPN, kata Ossy, dapat mengoptimalkan tanah yang telah tersedia untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta optimalisasi aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan.

Pengadaan tanah juga tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Ossy.

Instrumen ketiga yang disiapkan adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Ossy mengatakan kepastian hukum menjadi penting karena pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian terhadap aset tanah.

Kepastian tersebut diberikan antara lain melalui sertipikasi tanah untuk aset-aset Pertamina. Dengan demikian, aset yang digunakan untuk mendukung infrastruktur energi memiliki landasan hukum yang kuat.

Adapun instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. Kementerian ATR/BPN menyatakan siap membantu Pertamina menangani berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi.

Persoalan itu antara lain klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah, hingga konflik dengan masyarakat. Penyelesaian akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang berkeadilan.

Empat instrumen tersebut merupakan bagian dari kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan operasional Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkap Mochamad Iriawan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan di bidang perizinan, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari.

Ossy hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Glorya Eriva Stefany Lomban, Gadis Sangihe yang Dipercaya Membawa Baki Sang...

Sangihe

Bupati Sangihe Lantik 97 Pj Kapitalaung, Ini Daftarnya

Sangihe

PMI Minahasa Bergerak, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan Antisipasi Dampak El...

Manado

Malam Kenegaraan HUT ke-81 RI, Plt Bupati Sitaro Ajak Warga Perkuat...

Sitaro

Terkini