JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial. Rotasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kementerian.
Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026. Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta para pejabat yang baru dilantik menggali potensi diri dan menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sekjen ATR/BPN.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan pejabat manajerial atau struktural. Adapun 864 lainnya merupakan pejabat nonmanajerial atau fungsional.
Dalu meyakini seluruh pegawai ATR/BPN, baik yang bertugas di tingkat pusat maupun daerah, memiliki peran penting dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan.
“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Transformasi itu juga didukung melalui penataan organisasi dan pengelolaan SDM. Kementerian ATR/BPN telah menetapkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui aturan tersebut, 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan. Jabatan tersebut mencakup Seksi 1 hingga Seksi 6, disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
Menurut Dalu, perubahan nomenklatur dan penataan organisasi itu diharapkan tidak sekadar mengubah struktur, tetapi berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Sekjen ATR/BPN.
Dalu mengatakan keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur organisasi. Kualitas SDM yang menjalankan organisasi juga menjadi faktor penting.
Pesan itu disampaikan kepada jajaran ATR/BPN yang mengikuti pelantikan secara luring dan daring dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir langsung mengikuti prosesi pelantikan di Aula Prona, Jakarta.
