SEMARANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Selasa, 16 Juni 2026. Penyerahan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat kepastian hukum aset-aset keagamaan dan sosial milik masyarakat.
Program tersebut terlaksana melalui kerja sama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah menilai legalisasi tanah wakaf penting untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.
“Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertipikat wakaf dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini bagian dari program prioritas nasional di bidang pertanahan, yaitu menyelesaikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf di tempat ibadah maupun tempat umum baik itu masjid, musala, sekolah, pesantren termasuk tempat pekuburan,” ujar Menteri Nusron usai acara Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Nusron, capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 73 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melegalkan aset-aset keagamaan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah aset wakaf yang belum memiliki sertipikat, mulai dari masjid, musala, hingga lahan yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan lainnya. Berbagai kendala juga masih ditemui di lapangan, seperti status wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir, maupun ketidakjelasan batas bidang tanah.
Untuk mempercepat penyelesaiannya, Kementerian ATR/BPN terus melakukan identifikasi dan pendampingan terhadap tanah-tanah wakaf yang belum terdaftar.
“Kami lakukan identifikasi, Kami targetkan dalam tiga tahun ke depan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” terang Menteri ATR/Kepala BPN yang hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad.
Dalam acara tersebut, Nusron menyerahkan sertipikat bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Selain penyerahan sertipikat wakaf, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Ia menilai kehadiran pemerintah pusat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.
“Hari ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf, maupun tanah-tanah lainnya. Kehadiran Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Ahmad Luthfi.
