Dulu Mengira Rumit, Pensiunan PNS Ini Kini Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Terbit:

JAKARTA — Bertahun-tahun Hadi Susilo, 59 tahun, menganggap urusan pertanahan sebagai proses yang rumit, berbelit, dan membutuhkan biaya besar. Anggapan itu membuat pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut enggan mencari tahu lebih jauh mengenai pengurusan dokumen tanah miliknya.

Pandangan itu berubah setelah ia mendatangi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta. Di sana, Hadi memperoleh penjelasan mengenai berbagai layanan pertanahan, termasuk prosedur pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).

“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit ya kalau kita ada waktu menjalani,” ujar Hadi Susilo saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

Kehadiran layanan pertanahan di pusat perbelanjaan itu, menurut Hadi, memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tanpa harus mendatangi kantor pertanahan. Dari pengalaman tersebut, ia menyimpulkan bahwa hambatan terbesar yang selama ini dihadapi masyarakat bukanlah proses pengurusannya, melainkan keterbatasan informasi.

Baca Juga:

Di tengah aktivitas masyarakat yang lalu-lalang di pusat layanan publik tersebut, Hadi melihat bagaimana akses terhadap informasi pertanahan kini semakin dekat dengan warga. Kondisi itu dinilai penting untuk mengurangi keraguan masyarakat dalam mengurus dokumen tanah secara mandiri.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan (pertanahan) di sini, membantu masyarakat yang notabene jarang mendapat informasi atau orang yang kurang sosialisasi. Kami sendiri sebagai masyarakat kadang kurang tahu informasi itu ada di mana,” ujarnya Hadi Susilo.

Setelah memperoleh penjelasan mengenai syarat dan tahapan pengurusan, Hadi mengaku semakin yakin untuk melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya. Ia berencana melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebelum mengikuti arahan yang telah diberikan petugas.

“Iya, insyaallah setelah ini saya mau urus. Persyaratannya saya penuhi, baru saya akan coba sesuai arahan tadi,” katanya dengan keyakinan penuh.

Selain mendapatkan informasi mengenai AJB dan SHM, Hadi juga baru mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut, menurutnya, menjadi sarana yang memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pertanahan secara digital.

Bagi Hadi, kombinasi antara layanan tatap muka dan layanan digital merupakan bentuk kemudahan yang dapat menjangkau masyarakat yang selama ini merasa jauh dari informasi resmi mengenai pertanahan.

“Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi ini dan tentunya pelayanan seperti di mal ini, jadi tahu bahwa ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu kami,” pungkas Hadi Susilo.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Pulang untuk Mengabdi: Kisah Vebe Suku Merawat Harapan di Pulau Kawaluso

Sangihe

3 Atlet Putri Sitaro Kembali Perkuat Sulut di Kejurnas Panjat Tebing...

Sitaro

Cerita dari Kawio: Ibadah Minggu Khidmat di Tenda Pengungsian

Sangihe

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Ketika Indonesia Terang Padam di Kawaluso

Suara Redaksi

Terkini