Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

Terbit:

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian signifikan di sektor pertanahan dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Program pendaftaran tanah terus menunjukkan peningkatan yang memberikan dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun negara.

“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Menteri Nusron, Kamis (23/10/2025).

Selama periode satu tahun, tercatat 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat. Dari upaya tersebut, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun. “Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron merincikan, kontribusi ekonomi tersebut berasal dari Hak Tanggungan Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun. “Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Menteri Nusron.

Baca Juga:

Selain percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan yang memiliki batasan tertentu, seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan. Peningkatan kualitas data spasial ini memastikan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan minim sengketa.

“Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan,” tegas Menteri Nusron.

Hingga saat ini, sudah ada 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang telah bersertipikat. Capaian ini memperlihatkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga negara.

“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkas Menteri Nusron.

(Penulis / Editor : *** / Boni Baganu)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Pelabuhan Tahuna, Thungari Pesan Jaga Kualitas

Sangihe

Terkini