Sitaro, Lintasutara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menggelar rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang ke-18 Tahun.
Sidang yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I Kalangit dan Wakil Bupati, Heronimus Makainas dan undangan dari instansi vertikal terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sidang yang di pimpinan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon P. Janis tersebut mendapat sorotan serius dari Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Periode 2008-2013, Piet Hein Kuera.
Bagaimana tidak sidang yang di agendakan untuk memperingati hari bersejarah bagi masyarakat Sitaro itu hanya di hadiri oleh delapan orang anggota legislatif dari 19 orang anggota.
Menurut Kuera, kejadian ini kali pertama terjadi di HUT Kabupaten Kepulauan Sitaro dan ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD dalam agenda rapat hari ini mencerminkan sikap tidak menghargai dan menghormati rakyat sebagai konstituen.
“Bukannya saya sakit hati atau dendam tapi pada hakekatnya kita semua di undang oleh wakil rakyat. Maka yang mengundang adalah DPRD seharusnya menghargai masyarakat dan tokoh masyarakat yang di undang,” ungkapnya, Jumat (23/05).
Menurutnya, sebagai wakil rakyat yang di gaji oleh uang rakyat seharusnya menghargai dan menghormati rakyat sebagai konstituen mereka.
Jangan sampai penghormatan dan penghargaan terhadap masyarakat hanya terjadi di hajatan politik. Untuk itu Kuera meminta agar masyarakat lebih selektif lagi untuk memilih para wakil rakyat.

“Semoga ini pembelajaran bagi kita semua sebagai warga masyarakat yang memilih mereka sebagai anggota dewan perwakilan rakyat (DPR),” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon P. Janis ketika di tanya alasan terkait ketidak hadiran 11 anggota DPRD Sitaro, menyebutkan jika kemungkinan ada kesibukan masing-masing dan serta sebagian anggota legislatif yang bertempat tinggal di luar pulau Siau.
“Memang ada lain yang izin, ada lain juga sampai sekarang tidak tahu mungkin izin ke fraksi masing-masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia meminta agar masyarakat untuk memaklumi ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD Sitaro tersebut.
“Kita maklumi bersama mungkin lain ada kesibukan dan yang lain juga tinggal di pulau Siau tadi malam kan kita pahami bersama tidak ada kapal,” tandasnya.
Perlu diketahui jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro berjumlah 20 kursi dimana satu kursi dari partai Gerindra yang di isi oleh Heronimus Makainas yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Sitaro proses Pergantian Antar Waktu (PAW) masih dalam proses.
Berikut daftar Anggota DPRD Sitaro yang tidak hadir dalam paripurna istimewa HUT Daerah:
- Joutje Luntungan (Partai Perindo)
- Moghtar Kaudis (PDIP)
- Julinda Tatemba (PDIP)
- Maria Badoa (PDIP)
- Youlanda Halim (Partai Perindo)
- Netty Adrian (Partai Perindo)
- Danny Palit (PDIP)
- Haam Bungkaes (PDIP)
- Jessica Jacobus (PDIP)
- Claudya David (PDIP)
- Vany Tamansa (Partai Golkar
(Penulis / Editor : Boni Baganu)