Sejumlah Wilayah di Sangihe ‘Dikepung’ Air Laut, Rob Genangi Permukiman dan Fasilitas Umum

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com — Sejumlah wilayah di Kabupaten Kepulauan Sangihe dilaporkan terdampak air laut pasang atau rob yang terjadi pada hari ini, Selasa (30/4). Fenomena alam tersebut mengakibatkan air laut meluap dan menggenangi berbagai area permukiman serta fasilitas umum di beberapa kecamatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lintasutara.com, kawasan paling terdampak meliputi:

Kecamatan Tahuna, khususnya di Kelurahan Sawang Bendar, tepatnya area Pasar Towo, sepanjang jalan raya depan Gereja GMIST Marantaha hingga Jalan Patimura.

Kelurahan Soataloara, yang juga mencatat genangan cukup tinggi di beberapa titik jalan utama.

Baca Juga:

Kecamatan Manganitu, tepatnya di area sekitar Pasar Manganitu, dilaporkan mulai tergenang sejak pagi hari.

Kecamatan Tamako, meliputi Kampung Nagha 1, jalan raya depan Pasar Tamako, Kampung Pokol dan wilayah sekitar Kantor Camat.

Kecamatan Tabukan Utara, khususnya di kawasan pesisir Petta, juga turut terdampak.

Warga mengaku genangan mulai terjadi sejak pagi dan terus meningkat seiring naiknya pasang air laut. Beberapa aktivitas harian seperti berdagang dan transportasi terganggu akibat kondisi ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait kerusakan atau evakuasi warga. Namun, warga diimbau tetap waspada terhadap potensi rob susulan dan menjaga keselamatan di wilayah rawan genangan.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi terjadinya banjir pesisir (rob) yang diprediksi akan berlangsung mulai 10 April hingga 4 Mei 2025.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya fenomena Bulan Purnama (Mini Full Moon) pada 13 April 2025 dan Bulan Baru (Super New Moon) pada 27 April 2025, yang berpotensi menyebabkan kenaikan tinggi maksimum air laut di berbagai wilayah pesisir Indonesia.

Berdasarkan data dari Pusat Meteorologi Maritim BMKG, sejumlah daerah pesisir di berbagai provinsi tercatat berada dalam status berpotensi terdampak rob. Di antaranya adalah wilayah pesisir di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Maluku.

(Penulis / Editor : Theodorus)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Maariwuth: Kebijakan Biadab Manajer PT. PELINDO sangat Menyusahkan Warga Nusa Utara

Suara Pembaca

Masyarakat Jangan Panik, Stok BBM di Sangihe Dipastikan Aman

Sangihe

Penatua Feybe Indriani Madonsa, Aktivis Pemuda Gereja yang Bertumbuh dalam Pelayanan...

Profil

Terkini