Sitaro, Lintasutara.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), AKBP. Iwan Permadi mengimbau agar tim pemenangan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro agar tidak melakukan gerakan tambahan dengan melakukan money politik.
Ia menjelaskan pihaknya telah membentuk tim guna melakukan pengawasan dan penindakan terhadap oknum -oknum nakal yang berani bermain politik uang.
“Jadi dimasa tenang ini mengimbau kepada para pasangan calon yang ada untuk tidak membuat gerakan tambahan karena sudah ada personil yang kita terjunkan langsung jadi jangan ada gerakan tambahan,” jelasnya, saat di temui di sela kegiatan pendistribusian logistik Pilkada di Gudang logistik KPU di Kelurahan Ondong, Minggu (24/11).
Permadi dengan tegas mengatakan, baik pemberi dan penerima akan terkena sanksi sesuai peraturan perundang – undangan yang ada.
“Untuk rekan-rekan tim sukses pasangan calon untuk berpikir sebelum bertindak karena baik pemberi dan penerima akan menerima konsekuensi terhadap hal itu,” tandasnya.
Lebih lanjut Permadi mengatakan, pihak Polres Kepulauan Sitaro akan memperketat proses ini agar menghindari proses yang dapat mencederai demokrasi.
(Bonny)