Kaaro Klarifikasi Terkait Informasi Hoax Yang Seret Lembaga KPU Sitaro

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengklarifikasi terkait adanya posting di media sosial yang menyudutkan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro kepada awak media mengklarifikasi terkait postingan yang beredar di media sosial yang mengandung informasi yang tidak akurat dan dapat menyesatkan publik terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro selalu terbuka dan transparan dan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap proses yang dilakukan oleh KPU, mulai dari tahapan pemilihan hingga pelaporan hasil, terbuka untuk pengawasan publik dan dapat diakses oleh seluruh pihak yang berkepentingan,” jelasnya.

Baca Juga:

Bahkan KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu selalu berpegang pada prinsip integritas dan netralitas dalam menjalankan tugasnya.

Kaaro

“Segala tindakan dan keputusan KPU selalu diambil berdasarkan hukum dan kepentingan demokrasi, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun,” ujarnya.

Dan terkait adanya postingan yang beredar di media sosial yang bisa menimbulkan stigma negatif, Kaaro mengimbau, agar seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak terverifikasi dan bisa merugikan nama baik lembaga atau individu.

“Apabila terdapat pernyataan yang tidak berdasar atau berpotensi meresahkan, KPU akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Kaaro.

Dan kepada semua pihak Kaaro berharap untuk terus menjaga suasana demokrasi yang sehat dan berintegritas.

“Adanya perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi, namun hal tersebut seharusnya disampaikan dengan cara yang konstruktif dan tidak merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” tandasnya.

KPU tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang adil, jujur, dan transparan, demi terwujudnya pemilihan yang berkualitas dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Gempa Susulan Sangihe Capai 314 Kali, BMKG Catat Tren Penurunan

Sangihe

Gempa M 7,7 Hantam Simueng, 140 Warga Mengungsi dan Puluhan Rumah...

Berita

BMKG Catat 269 Gempa Susulan dalam Tiga Hari

Sangihe

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Bantuan Korban Gempa di Kecamatan Marore Mulai Diantar, Kemenhub RI Gratiskan...

Sangihe

Terkini