Kapitalau Bulangan Dilaporkan Warganya ke Polsek Tagulandang

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Sejumlah warga Kampung Bulangan Kecamatan Tagulandang Utara mendatangi Kantor Kepolisian sektor (Polsek) Tagulandang, untuk melaporkan dugaan Korupsi penyimpangan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oleh Kepala Desa atau Kapitalau Kampung Bulangan, Kecamatan Tagulandang Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Sulawesi Utara. Rabu (06/11)

Kedatangan sejumlah warga Kampung Bulangan diterima langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kabupaten Sitaro, Iptu, Roply Saribatian, SH bersama anggota Polsek Tagulandang.

Anitje Tamasoleng (41) perwakilan dari sejumlah warga menyampaikan, laporan ini berkaitan dengan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai sejak tahun 2021.

“Masyarakat Kampung Bulangan sengaja datang ke Polsek Tagulandang, untuk melaporkan Opo Lao Kampung Bulangan atas pemotongan BLT selama 4 tahun sejak 2021 hingga 2024,” ungkapnya

Baca Juga:

Lanjut Tamasoleng, dugaan korupsi tersebut melibatkan Bendahara kampung inisial HP 34 atas suruhan dari Kapitalau Bulangan inisial YFM (44)

“Dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh Kapitalau Bulangan dengan mendatangi para warga dengan melakukan pembuktian berupa penerima BLT dengan memegang uang sebanyak 300.000 lalu dilakukan dokumentasi foto, bukti bahwa warga sudah menerima bantuan BLT,” jelasnya.

Mirisnya lagi, menurut Tamasoleng, uang yang sudah diterima warga, kemudian kembali, dengan alasan akan kembali mendatangai para penerima BLT dengan membawa kuitansi penerima.

“Kejadian ini sudah berulang kali dilakukan oleh Kapitalau dan Bendahara Kampung, sejak tahun 2021 hingga saat ini tahun 2024, yang kami ketahui setiap tahun kami menerima BLT sebanyak 900.000 itupun diterima setiap triwulan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Kabupaten Sitaro AKBP Iwan Permadi, SE. Melalui Kasat Reskrim Roply Saribatian, SH. Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dengan memanggil pihak-pihak terlapor.

“Laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti dan telah mengundang pihak-pihak terlapor untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan dokumen yang terkait dengan laporan tersebut,” pungkasnya.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Terkini