Sitaro, Lintasutara.com – KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Pelaksana harian (Plh) KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Frismar B. Siramba menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Dinas KPU No: 2279/PL02.6 SD/06/2024 yang mengatur pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
Tujuan dilaksanakan kegiatan simulasi ini lanjut Siramba, agar masyarakat dapat mengetahui alur proses pemungutan suara sekaligus dapat memahaminya.

“Selain itu simulasi diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis yang mungkin muncul saat pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang serta memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berjalan sesuai prosedur,” ujar Siramba, Jumat, (25/10/2024) di Aula samping kantor KPU Sitaro.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk pelaksanaan simulasi ini, KPU mengambil sampel dari TPS yang ada di Keluarkan Ondong, Kecamatan Siau Barat. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga mendapatkan gambaran mengenai alur pemungutan suara yang akan dilakukan pada pilkada 27 November mendatang.
“Dalam simulasi tersebut kita mengambil sampel TPS Kelurahan Ondong dan menggunakan data real di TPS Ondong tersebut supaya memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat proses pemungutan suara berlangsung nantinya,” tandasnya.
Kegiatan ini di hadiri oleh, tim Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Instansi Pemerintah, Forkopimda, Ormas kepemudaan, Bawaslu, serta panitia dan pemilih dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Insan Pers dan tamu undangan lainnya.
(Bonny)