KPU Umumkan LPSDK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengeluarkan pengumuman hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro tahun 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor surat : 888/PL.02.5-Pu/7109/2/2024 yang di tandatangani oleh Pelaksana harian (Plh) KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Frismar B. Siramba.

Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LPSDK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024 di KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, disampaikan hasil penerimaan LPSDK sebagai berikut:

Pasangan calon Chintya Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas untuk LPSDK dana pribadi sebesar Rp. 1. 301. 000. 000, Parpol/Gabungan Parpol Rp. 0, Perseorangan Rp. O, Badan Hukum Swasta Rp. 0 sedangkan untuk pasangan calon, Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng, dana pribadi sebesar Rp. 487. 344. 000, Parpol/Gabungan Parpol Rp. 0, Perseorangan Rp. O, Badan Hukum Swasta Rp. 0.

Baca Juga:

(Bonny)

LPSDK
LPSDK
Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Terkini